Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat, Eks Petinggi Garuda Indonesia Dijebloskan ke Tahanan
Albert Burhan atau AB merupakan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2005-2012 ditetapkan sebagai tersangka ketiga.
“Sudah ditetapkan tiga tersangka dan telah dilakukan penahanan untuk tiga-tiganya,” tutur dia.
Ketut Sumedana mengungkapkan AB memiliki peran yang sama dengan tersangka SA dan AW, yaitu tidak melaksanakan suatu perencanaan dengan baik terhadap pembelian dan pengadaan dari PT Garuda, tidak melakukan analisis pasar, tak menggunakan analisis kebutuhan pesawat, dan tidak melakukan rencana jaringan penerbangan.
“Serta tidak melakukan mitigasi risiko yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa, yaitu efektif, efisien, kompetitif, transparan, adil, wajar, dan akuntabel,” kata Ketut Sumedana.
Terkait dengan perkembangan perkara yang melibatkan PT Garuda Indonesia ini, Kejagung telah memeriksa 30 saksi dan dua Ahli.
Selain itu, Korps Adhyaksa masih melakukan pendalaman terkait kerugian negara bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. (antara/jpnn)
Kejagung menjebloskan eks petinggi Garuda Indonesia Albert Burhan ke tahanan. Albert telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan pesawat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Seragam Baru
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah