Kasus Korupsi PLTS, KPK Bakal Panggil Petinggi Demokrat
Rabu, 19 September 2012 – 02:33 WIB

Kasus Korupsi PLTS, KPK Bakal Panggil Petinggi Demokrat
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek PLTS dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni akan meluas. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal memanggil sejumlah petinggi Partai Demokrat untuk divalidasi keterlibatannya.
Hal ini dilakukan KPK setelah suami Neneng, M Nazaruddin kembali 'bernyanyi' usai diperiksa sebagai saksi pekan lalu. Dimana mantan Bendahara Partai Demokrat itu menyebut adanya keterlibatan mantan Menakertrans, Erman Suparno dan dua petinggi Demokrat, Anas Urbaningrum serta Saan Mustofa.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, apabila yang disampaikan oleh Nazaruddin itu dituangkan dalam BAP, maka akan dilakukan validasi oleh penyidik KPK dengan melakukan pemanggilan terhadap Mantan Menakertrans, Anas maupun Saan Mustofa.
"Kalau itu dituangkan dalam BAP, untuk validasi jika diperlukan tentu akan dipanggil penyidik," kata Johan menjawab JPNN, Selasa (18/9) malam.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek PLTS dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni akan meluas. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan