Kasus Langkat Tunggu Gelar Perkara
Jumat, 01 Oktober 2010 – 02:02 WIB

Kasus Langkat Tunggu Gelar Perkara
Dikatakan, hal seperti itu biasa terjadi. Pada saatnya nanti, tim penyidik akan melaporkan semua hasil penyidikan ke pimpinan KPK. Namun dia menduga, kalau toh ada saksi yang sudah mengembalikan uang, jumlahnya tidak seberapa. Pasalnya, jika jumlahnya besar, pimpinan langsung menerima laporan.
"Jumlahnya paling kecil-kecil. Up date data dari penyidik belum kita terima," ujarnya. Hanya saja, lanjutnya, jika pun nanti pimpinan sudah menerima laporan, maka tidak akan dipublikasikan siapa dan berapa uang yang dikembalikan. "Semua nanti otomatis terungkap di pengadilan," kilahnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjelaskan, hingga saat ini tim penyidik yang menangani perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa