Kasus Mafia Hukum, Ruangan Yang Mulia Hakim Agung Digeledah, KPK Temukan Bukti Baru
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan dua hakim agung dan pejabat MA pada Selasa (1/11).
Ruangan yang digeledah ialah milik Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni serta Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Penggeledahan ini dilakukan KPK untuk mengusut kasus mafia hukum yang sebelumnya sudah menyeret Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (2/11).
Fikri mengatakan tim penyidik menyita dokumen putusan dimaksud.
Nantinya, alat bukti akan menjadi bahan materi penyidikan yang dikonfirmasi langsung kepada para tersangka maupun saksi.
"Analisis dan penyitaan masih kembali dilakukan dan berikutnya juga akan di konfirmasi kepada saksi-saksi dan para tersangka," katanya.
Beberapa waktu lalu, KPK juga sudah menggeledah MA.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen putusan dimaksud.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen