Kasus Mafia Karantina, Gumilar: 2 Oknum Tersebut Bukan ASN

Masing-masing tersangka berinisial JD, S, RW, dan GC. JD merupakan penumpang salah satu maskapai yang baru tiba dari India.
S dan RW petugas yang mengaku bekerja di bandara. Sedangkan tersangka GC berperan menyiapkan syarat administrasi.
Kasus itu terungkap ketika JD baru tiba dari India pada Minggu (25/4) kemarin sekitar pukul 18.45 WIB.
JD ketika itu tidak mengikuti protokol kesehatan yang mengharuskan setiap orang yang tiba dari luar negeri harus dikarantina selama 14 hari.
Namun, JD lolos dari kewajiban karantina berkat jasa S dan RW.
Saat ini polisi sudah mengamankan tujuh WN India yang yang diduga sebagai pengguna jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia tanpa menjalani proses kekarantinaan.
Dari tujuh orang tersebut, lima diamankan Polres Bandara Soetta yakni SR (35), CM (40), KM (36), PN (47) dan SD (35). Dua lainnya diamankan Rabu (28/4) malam. (cr1/jpnn)
Gumilar memastikan bahwa tidak ada ASN maupun pensiunan ASN Pemprov DKI Jakarta yang terlibat kasus mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta.
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov