Kasus Mas Bechi Anak Kiai Jombang Heboh, Komnas HAM Minta Penegak Hukum Terapkan Ini
Minggu, 10 Juli 2022 – 17:42 WIB

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin meminta aparat penegak hukum menerapkan UU TPKS terhadap pelaku pencabulan di ponpes. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Amiruddin mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur yang menjemput paksa Mas Bechi setelah menjadi buron pencabulan santriwati.
"Langkah dan sikap yang sama perlu juga diambil oleh pimpinan polisi di daerah-daerah lainnya," ungkap dia. (ast/jpnn)
Komnas HAM meminta aparat penegak hukum menerapkan UU TPKS terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pesantren, salah satunya MSAT alias Mas Bechi.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah