Kasus Mayat Wanita dalam Karung: Polisi Tangkap Tersangka di Bus, Nih Tampangnya

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap Ali Nurdin (52) yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Ema Purnama (43).
Ali menghabisi Ema di Jalan Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, pada Rabu (07/06) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tidak hanya membunuh, tersangka juga memasukkan jasad istrinya ke dalam karung.
Kanit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Bakhtiar mengatakan penangkapan terhadap Ali merupakan hasil koordinasinya dengan Jatanras Polresta Bandung.
"Sebetulnya Tim Jatanras Polresta Bandung sudah berada di Desa Tempino, Provinsi Jambi, untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Bakhtiar, Minggu (11/06).
Namun, ternyata polisi memperoleh informasi terakhir tentang Ali berada di Palembang setelah menumpang sebuah bus tujuan Bandung.
Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pun bergerak mengecek informasi itu dan menangkap Ali di dalam bus yang menuju Bandung.
"Pelaku langsung kami amankan. Di sini kami hanya mem-back up Polresta Bandung," ujar Bakhtiar.
Ali Nurdin membunuh istrinya, Ema Purnama, lalu memasukkan jasadnya ke dalam karung. Setelah itu, Ali melarikan diri sehingga menjadi buron.
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban