Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Kamis, 15 Desember 2022 – 21:40 WIB

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (12/10/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Roy dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Setelah proses penyerahan berkas dan tersangka oleh kepolisian kepada kejaksaan, pada Kamis (29/9), Roy Suryo kemudian menjalani persidangan perdana di PN Jakarta Barat (Jakbar) mulai Rabu (12/11). (antara/jpnn)
Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus meme stupa mirip Jokowi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya