Kasus Narkoba Anak Jeremy Thomas Segera Disidangkan

Kasus Narkoba Anak Jeremy Thomas Segera Disidangkan
Aktor senior Jeremy Thomas melaporkan oknum Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas penganiayaan dan pengeroyokan anaknya Axel Mathew ke Propam Polri, Senin (17/7). Fathan Sinaga/JPNN.com

Penangkapan Matthew lantaran namanya masuk dalam list pembeli happy five dari tersangka lainnya berinisial J.

Bukti transfer pemesanan Matthew membeli happy five dijadikan bukti untuk polisi menetapkan putra sulung Jeremy Thomas itu sebagai tersangka.

Dia disangkakan pasal 62 sub pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan denda maksimal 100 juta.(Jlo/jpnn)


Kasus narkoba yang menjerat Axel Matthew Thomas masih berlanjut.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News