Kasus Narkoba Tinggi, 40.057 Orang jadi Tersangka
Sabtu, 28 Desember 2013 – 06:38 WIB

Proses pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba. Foto: Dok/JPNN.Com
Untuk tersangka bahan berbahaya sebanyak 12.235 pada 2013. Tahun sebelumnya hanya 7.539. “Mengalami kenaikan 2.390 orang atau 62,29 persen,” katanya.
Selama 2013 ini Polri berhasil menyita narkotika jenis ganja 16.157.127,34 gram, heroin 10.993,93 gram, hasish 153,68 gram, kokain 2,035,00 gram, ekstasi 1.031.465,25 tablet, dan sabu-sabu 370.198,35 gram. Untuk psikotropika daftar G sebanyak 138.721 botol dan obat palsu sebanyak 290.176,5 botol serta kosmetik 1.757 pcs. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mencatat kasus peyalahgunaan narkoba yang terjadi pada 2013 sebanyak 32.470. Jumlah ini mengalami kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor