Kasus Narkoba Tinggi, 40.057 Orang jadi Tersangka
Sabtu, 28 Desember 2013 – 06:38 WIB
Untuk tersangka bahan berbahaya sebanyak 12.235 pada 2013. Tahun sebelumnya hanya 7.539. “Mengalami kenaikan 2.390 orang atau 62,29 persen,” katanya.
Selama 2013 ini Polri berhasil menyita narkotika jenis ganja 16.157.127,34 gram, heroin 10.993,93 gram, hasish 153,68 gram, kokain 2,035,00 gram, ekstasi 1.031.465,25 tablet, dan sabu-sabu 370.198,35 gram. Untuk psikotropika daftar G sebanyak 138.721 botol dan obat palsu sebanyak 290.176,5 botol serta kosmetik 1.757 pcs. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mencatat kasus peyalahgunaan narkoba yang terjadi pada 2013 sebanyak 32.470. Jumlah ini mengalami kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka