Kasus Novel Baswedan Ternyata Kental Kriminalisasi, Kejanggalan, dan Rekayasa
Sabtu, 30 Januari 2016 – 17:47 WIB

Novel Baswedan/ dok JPNN
Novel Baswedan adalah penyidik aktif KPK yang telah, sedang, dan akan menangani beberapa kasus besar korupsi. Keberadaannya memang menjadi ancaman bagi banyak pihak.
"Menyelamatkan Novel Baswedan berarti juga menyelamatkan KPK," tuntas Miko. (boy/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Miko Ginting mengatakan peristiwa yang dialami penyidik aktif KPK Novel Baswedan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Memproses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer