KPK Belum Setujui Permintaan Anak Buah Megawati Jadi JC

KPK Belum Setujui Permintaan Anak Buah Megawati Jadi JC
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti mengajukan diri menjadi justice collaborator.

Namun, KPK tak menelan mentah-mentah permintaan anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu.

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif menegaskan bahwa memang Damayanti mengajukan diri menjadi JC. "Kami sedang pertimbangkan usulan itu," tegas Syarif.

Dia menjelaskan, untuk memutuskan seseorang menjadi JC, maka KPK harus menyelidiki apakah betul orang ini kooperatif mulai dari pemeriksaan hingga persidangan. "Itu sedang dipertimbangkan," jelasnya.

Selain Damayanti, KPK sudah menetapkan Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini yang merupakan staf Damayanti , serta Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka. Sejauh ini baru Damayanti yang mengajukan diri sebagai JC. (boy/jpnn)


JAKARTA - Tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News