KPK Belum Setujui Permintaan Anak Buah Megawati Jadi JC

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti mengajukan diri menjadi justice collaborator.
Namun, KPK tak menelan mentah-mentah permintaan anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu.
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif menegaskan bahwa memang Damayanti mengajukan diri menjadi JC. "Kami sedang pertimbangkan usulan itu," tegas Syarif.
Dia menjelaskan, untuk memutuskan seseorang menjadi JC, maka KPK harus menyelidiki apakah betul orang ini kooperatif mulai dari pemeriksaan hingga persidangan. "Itu sedang dipertimbangkan," jelasnya.
Selain Damayanti, KPK sudah menetapkan Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini yang merupakan staf Damayanti , serta Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka. Sejauh ini baru Damayanti yang mengajukan diri sebagai JC. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody