Kasus Omicron Semakin Banyak, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Kasus Omicron Semakin Banyak, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran
Ilustrasi - Varian baru COVID-19, Omicron. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, Nadia juga mengingatkan masyarakat tentang kesiapan individu dalam menghindari potensi penularan Omicron.

Dia menegaskan protokol kesehatan dan vaksinasi harus terus dilakukan sebagai upaya melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Covid-19, khususnya varian Omicron.(mcr9/jpnn)

Kemenkes mencatat adanya penambahan sebanyak 92 kasus konfirmasi varian Omicron di Indonesia per Selasa (4/1).


Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News