Kasus Omicron Semakin Banyak, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran
Selasa, 04 Januari 2022 – 22:22 WIB

Ilustrasi - Varian baru COVID-19, Omicron. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, Nadia juga mengingatkan masyarakat tentang kesiapan individu dalam menghindari potensi penularan Omicron.
Dia menegaskan protokol kesehatan dan vaksinasi harus terus dilakukan sebagai upaya melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Covid-19, khususnya varian Omicron.(mcr9/jpnn)
Kemenkes mencatat adanya penambahan sebanyak 92 kasus konfirmasi varian Omicron di Indonesia per Selasa (4/1).
Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi