Kasus Pajak yang Ditangani Gayus Bisa Dibuka Kembali
Rabu, 28 April 2010 – 21:43 WIB
JAKARTA— Terkuaknya kasus penggelapan pajak hasil permainan di Pengadilan Pajak, kini memunculkan banyak desakan agar kasus-kasus pajak yang pernah ditangani Gayus Tambunan, untuk dibuka kembali. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja dilakukan. Namun, tergantung dari pengakuan sang pelaku utama yakni Gayus Tambunan sendiri.
"Permintaan itu (kasus dibuka kembali) sudah diconfirm oleh Satgas. Sekarang tergantung Gayus, kalau memang ada pengakuan baru hasil dari penemuan pemeriksaan oleh kepolisian, tentu akan ada implikasi. Kalau Gayus-nya memberikan informasi baru dan kita diamkan saja, tentu itu salah," tegas Sri Mulyani.
Baca Juga:
Ada sekitar 149 perusahaan besar yang pernah ditangani oleh Gayus Tambunan dan hampir 80 persen lebih, negara dikalahkan oleh para wajib pajak besar ini dalam penuntutan mereka di Pengadilan Pajak.
"(Tapi) saya tidak mengatakan 149 ini sudah dalam posisi salah. Yang penting itu pengakuan Gayus dari hasil pemeriksaan. Tentunya pengakuan itu akan jadi masukan untuk mengevaluasi kembali para WP," tegas Sri Mulyani.
JAKARTA— Terkuaknya kasus penggelapan pajak hasil permainan di Pengadilan Pajak, kini memunculkan banyak desakan agar kasus-kasus pajak yang
BERITA TERKAIT
- Alcon Hadirkan PRECISION1, Lensa Kontak Dengan Kenyamanan Hingga 16 Jam
- Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi di Indonesia
- Trafik Data Indosat Ooredoo Hutchison Melonjak Hingga 17% Sepanjang Idulfitri
- Ini Satu-Satunya Popok Celana All in 1 Skin Care, Mengandung Coconut Oil & Mampu Cegah Ruam 12 Jam
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS
- Starventure Hadir di Indonesia, Buka Jalan Bagi Bisnis & Startup Tahap Awal