Kasus Pajak yang Ditangani Gayus Bisa Dibuka Kembali
Rabu, 28 April 2010 – 21:43 WIB
Kasus Pajak yang Ditangani Gayus Bisa Dibuka Kembali
JAKARTA— Terkuaknya kasus penggelapan pajak hasil permainan di Pengadilan Pajak, kini memunculkan banyak desakan agar kasus-kasus pajak yang pernah ditangani Gayus Tambunan, untuk dibuka kembali. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja dilakukan. Namun, tergantung dari pengakuan sang pelaku utama yakni Gayus Tambunan sendiri.
"Permintaan itu (kasus dibuka kembali) sudah diconfirm oleh Satgas. Sekarang tergantung Gayus, kalau memang ada pengakuan baru hasil dari penemuan pemeriksaan oleh kepolisian, tentu akan ada implikasi. Kalau Gayus-nya memberikan informasi baru dan kita diamkan saja, tentu itu salah," tegas Sri Mulyani.
Baca Juga:
Ada sekitar 149 perusahaan besar yang pernah ditangani oleh Gayus Tambunan dan hampir 80 persen lebih, negara dikalahkan oleh para wajib pajak besar ini dalam penuntutan mereka di Pengadilan Pajak.
"(Tapi) saya tidak mengatakan 149 ini sudah dalam posisi salah. Yang penting itu pengakuan Gayus dari hasil pemeriksaan. Tentunya pengakuan itu akan jadi masukan untuk mengevaluasi kembali para WP," tegas Sri Mulyani.
JAKARTA— Terkuaknya kasus penggelapan pajak hasil permainan di Pengadilan Pajak, kini memunculkan banyak desakan agar kasus-kasus pajak yang
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital