Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
Rabu, 09 April 2025 – 14:45 WIB

Amanda Manthovani dan Yansen Ohoirat melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya ke Propam dan Kompolnas, Rabu (9/4). Dok: source for JPNN.
“Jadi saya berfikir, makanya kita bawa ini ke Kompolnas, kita juga bawa ke Propam. Artinya kita mengadukan hal ini bahwa penyidik kami anggap sudah tidak profesional. Sudah ada keberpihakan seperti itu,” lanjutnya.
Amanda menyebut kondisi korban yang masih bekerja di UP terus mendapatkan intervensi. Korban diminta mengundurkan diri dan mencabut laporan polisi.
“Dengan kondisi adanya relasi kuasa sampai dengan saat ini korban harus bertahan otomatis secara psikis semakin drop psikisnya para korban,” ujar dia. (cuy/jpnn)
Kuasa hukum korban pelecehan yang dilakukan eks rektor UP mengadu ke Propam dan Kompolnas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu