Kasus Pelindo II, Polri Siap Beriringan dengan DPR

Kasus Pelindo II, Polri Siap Beriringan dengan DPR
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, Panitia Khusus Pelindo II yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang tengah berjalan di Korps Bhayangkara. 

Bahkan Kapolri siap menerima jika pansus bentukan DPR tersebut memberikan masukan terkait kasus dugaan korupsi pembelian mobil crane di Pelabuhan Indonesia II yang sedang disidik Polri. 

"Ada tidaknya pansus, kami jalan. Kalau ada bukti (baru) silahkan serahkan ke kami," ujar mantan Kepala Baharkam Polri itu, di Mall Gandaria City, Senin (19/10) malam. 

Dalam kasus ini, polisi baru menjerat Manajer Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan. Belum ada tersangka baru. 

Sebelumnya Ketua Pansus Pelindo II DPR, Rieke Diah Pitaloka memastikan bahwa Senin (19/10) sore, pansus mulai bekerja. 

Sesuai kewenangannya di UU MD3, pansus dapat memanggil siapa pun yang diperlukan. Bahkan, bisa memanggil paksa dan melakukan sandera melalui kepolisian. 

Rieke pun berharap pansus bisa terbuka. Sebab, Rieke sudah mencium adanya "operasi senyap" untuk membuat fakta menjadi tidak terang benderang. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, Panitia Khusus Pelindo II yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan mempengaruhi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News