Kasus Pelindo Mandek, MAKI Gugat Kapolri dan KPK

Kasus Pelindo Mandek, MAKI Gugat Kapolri dan KPK
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

“Maka MAKI gugat praperadilan untuk mendorong dan sedikit memaksa KPK segera tuntaskan perkara Lino yaitu diajukan ke Pengadilan Tipikor,” ujar Boyamin.(boy/jpnn)


Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali beraksi. Kali ini, MAKI menggugat Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News