Kasus Pembunuhan Pelajar Gunakan Kopi Sianida, Motif Tersangka....

Kasus Pembunuhan Pelajar Gunakan Kopi Sianida, Motif Tersangka....
Kepala Polres Pacitan, AKBP Agung Nugroho (kedua kanan), saat pers rilis hasil uji labfor kasus pembunuhan pelajar inisial MR menggunakan racun sianida yang ditabur pada minuman kopi korban, oleh tersangka AFA (26), di Markas Polres Pacitan, Kamis (1/2/2024) ANTARA/HO-Humas Polres Pacitan

"(Berdasar hasil penyelidikan) pelaku mengakui telah meracun. Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh tersangka sebelumnya," kata Nugroho.

Tindakan peracunan itu dilakukan secara acak atau random. Saat itu, AFA leluasa masuk rumah keluarga korban karena masih tetangga dekat, sehingga tidak menaruh curiga.

Jejak asal racun sianida yang ditemukan pada sisa minuman kopi dan sampel cairan lambung korban berdasar uji laboratorium forensik dinyatakan sinkron dengan data jejak digital penelusuran serta pembelian serbuk sianida oleh tersangka AFA secara daring melalui ponsel miliknya.

"Kami periksa histori handphone. Ada pembelian racun sianida di salah satu e-commerce dan juga ada pencarian tentang sianida," katanya.

Atas perbuatannya, AFA atau Ayuk Findi Antika dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Jika di persidangan persangkaan ini terbukti, tersangka bisa diganjar maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (antara/jpnn)


Polisi telah menerima hasil resmi uji laboratorium forensik atas sampel cairan lambung korban dan sisa minuman kopi berisi racun sianida.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News