Kasus Pembunuhan Sadis Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

jpnn.com - MEDAN - Kasus pembunuhan terhadap tauke barang bekas, Hendri atau Asiong akhirnya terungkap.
Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus Polda Sumut. Kedua tersangka adalah Amsarudin S, 45, dan Usman Hakim, 50.
Kasus pembunuhan pada 17 Oktober lalu ini tergolong sadis. Sebab tubuh korban dipenuhi luka tusukan.
Jasadnya dimasukkan ke dalam goni lalu dibuang ke bawah jembatan Jembatan Paya Kambing, Ampolu, Kecamatan Sosa, Padanglawas (Palas).
Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah, mengatakan, pelaku pembunuhan ada tiga orang. Namun, baru dua yang ditangkap.
Keduanya adalah anak buah korban yang bertugas mengumpulkan barang bekas.
Menurut Nurfallah, kedua tersangka ditangkap dari lokasi terpisah. Pengungkapan kasus itu, bermula dari penemuan mayat tersebut. Oleh polisi, kemudian melakukan penyelidikan.
Upaya mereka disebut membuahkan hasil. “Tersangka Amsarudin ditangkap di rumahnya, Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau,” ujar Nurfallah seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
MEDAN - Kasus pembunuhan terhadap tauke barang bekas, Hendri atau Asiong akhirnya terungkap. Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus Polda Sumut.
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran