Kasus Pembunuhan Sadis Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
jpnn.com - MEDAN - Kasus pembunuhan terhadap tauke barang bekas, Hendri atau Asiong akhirnya terungkap.
Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus Polda Sumut. Kedua tersangka adalah Amsarudin S, 45, dan Usman Hakim, 50.
Kasus pembunuhan pada 17 Oktober lalu ini tergolong sadis. Sebab tubuh korban dipenuhi luka tusukan.
Jasadnya dimasukkan ke dalam goni lalu dibuang ke bawah jembatan Jembatan Paya Kambing, Ampolu, Kecamatan Sosa, Padanglawas (Palas).
Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah, mengatakan, pelaku pembunuhan ada tiga orang. Namun, baru dua yang ditangkap.
Keduanya adalah anak buah korban yang bertugas mengumpulkan barang bekas.
Menurut Nurfallah, kedua tersangka ditangkap dari lokasi terpisah. Pengungkapan kasus itu, bermula dari penemuan mayat tersebut. Oleh polisi, kemudian melakukan penyelidikan.
Upaya mereka disebut membuahkan hasil. “Tersangka Amsarudin ditangkap di rumahnya, Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau,” ujar Nurfallah seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
MEDAN - Kasus pembunuhan terhadap tauke barang bekas, Hendri atau Asiong akhirnya terungkap. Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus Polda Sumut.
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper