Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, Pimpinan KPK Ini Diperiksa Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (14/12).
Pimpinan KPK yang beken disapa dengan panggilan Alex itu digarap polisi sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan jadwal pemeriksaan terhadap Alex tersebut.
"Iya, benar (diperiksa) sebagai saksi," kata Brigjen Ramadhan.
Pemeriksaan Alex dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Dia menyebut pemeriksaan Alex tersebut atas permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL.
"Pemeriksaan atas permintaan FB," ucap Ramadhan.
Pimpinan KPK Alexander Marwata diperiksa polisi sebagai saksi kasus dugaan pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, ketua KPK yang sudah diberhentikan sementara.
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK