Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik Disetop, Poengky Kompolnas Berkata Tegas
Sabtu, 21 Mei 2022 – 16:40 WIB

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Dok for jpnn
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menyebut kesimpulan yang didapat dari hasil gelar perkara ada dua, pertama kasus tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena tidak ditemukan peristiwa pidana.
"Kedua, melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan, pemulihan yang difasilitasi oleh LPSK," kata Kombes Komang di Makassar pada Jumat (20/5).
Kombes Komang menegaskan kepolisian akan selalu menegakkan kebenaran melalui proses yang profesional.
"Selanjutnya, kami berikan waktu kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hal-hal yang diperlukan," ujar Komang. (cr1/fat/jpnn)
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti merespons penyetopan kasus dugaan pemerkosaan tiga kakak beradik oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulsel. Simak kalimatnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo