Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik Disetop, Poengky Kompolnas Berkata Tegas
Sabtu, 21 Mei 2022 – 16:40 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menyebut kesimpulan yang didapat dari hasil gelar perkara ada dua, pertama kasus tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena tidak ditemukan peristiwa pidana.
"Kedua, melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan, pemulihan yang difasilitasi oleh LPSK," kata Kombes Komang di Makassar pada Jumat (20/5).
Kombes Komang menegaskan kepolisian akan selalu menegakkan kebenaran melalui proses yang profesional.
"Selanjutnya, kami berikan waktu kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hal-hal yang diperlukan," ujar Komang. (cr1/fat/jpnn)
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti merespons penyetopan kasus dugaan pemerkosaan tiga kakak beradik oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulsel. Simak kalimatnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja