Kasus Pemukulan Perempuan Oleh Oknum DPRD Palembang, Hotman Paris: Kami Siap Kawal

Kasus Pemukulan Perempuan Oleh Oknum DPRD Palembang, Hotman Paris: Kami Siap Kawal
Hotman Paris mengatakan saat ini sedang menangani kasus wanita bernama Juwita, korban pemukulan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Pengacara kondang Hotman Paris mengatakan saat ini sedang menangani kasus wanita bernama Juwita, korban pemukulan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial MSZ.

Menurut dia, kasus tersebut saat ini sudah dalam penyidikan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Palembang.

Penyidik kepolisian menetapkan MSZ sebagai tersangka pada Kamis (25/5), setelah mengantongi cukup bukti, keterangan saksi termasuk hasil visum et repertum luka di tubuh korban J.

Bapak tiga anak itu menyebutkan, dirinya beserta tim kuasa hukum untuk korban J, memastikan siap mengawal kasus dugaan penganiayaan tersebut sampai berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kami siap kawal kasus ini. Kami tidak terlalu terfokus apakah orang itu (MSZ) dihukum atau tidak walaupun Pasal 351 KUHP yang disangkakan hukumannya rendah," ungkap dia.

Pria 62 tahun itu berharap untuk warga yang menjadi korban hal serupa jangan ragu untuk menegakkan keadilan atau jangan mudah menyepakati perdamaian supaya tidak berlanjut ke ranah hukum, apalagi terduga pelaku itu oknum pejabat publik.

Hal itu, kata Hotman, agar bisa menjadi pelajaran untuk semua orang tidak berbuat seenaknya.

"Pelajaran, sekali lagi efek positifnya dari gerakan ini jangan sampai terulang lagi seperti itu,” kata Hotman Paris.

Hotman Paris mengatakan saat ini sedang menangani kasus wanita bernama Juwita, korban pemukulan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News