Kasus Penembakan Warga Parigi Moutong, Irjen Rudy: Bripka H Jadi Tersangka

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menambahkan dalam peristiwa tersebut, pihaknya melakukan proses pembuktian secara ilmiah.
Dia menegaskan siapa saja yang terlibat dan terbukti bersalah, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas.
“Baik itu anggota Polri akan ditindak secara tegas. Ini merupakan koreksi bagi seluruh polres dan polda,” kata Dedi.
Jenderal bintang dua ini mengatakan setiap kegiatan pengamanan dan pelayanan pengunjuk rasa seluruh anggota Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api dan peluru tajam.
Dedi pun menekankan dengan adanya komitmen dan sikap tegas ini, ke depannya tidak akan kembali terulang kejadian yang serupa.
"Apabila ini dilanggar maka ada konsekuensinya. Akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Dedi. (cuy/jpnn)
Irjen Rudy mengumumkan seorang oknum polisi Bripka H sebagai tersangka penembakan warga saat berdemonstrasi di Parigi Moutong.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI