Kasus Penganiayaan Jurnalis, Polda Jatim Bakal Panggil Redaktur Tempo
Senin, 05 April 2021 – 21:01 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Terpisah, Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis sekaligus Kuasa Hukum Nurhadi membenarkan bahwa pihak Tempo memang dipanggil untuk memberikan keterangan.
Yuk, Simak Juga Video ini!
"Akan ada pemanggilan ke Redaktur Tempo, itu juga akan diperiksa," kata Fatkhul.
Menurut dia pemanggilan redaktur Tempo ini bisa memperkuat laporan soal pelanggaran UU Pers atau delik pers terhadap para pelaku.
"Ini untuk melengkapi delik persnya," ucap Fatkhul. (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Jatim akan memanggil jajaran redaksi Tempo untuk memintai keterangan dalam kasus penganiayaan jurnalis Nurhadi
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- DPR Minta Vendor MBG Nakal Ditindak Tegas & Diaudit Buntut Puluhan Siswa Keracunan Makanan
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Haris Rusly Moti Sayangkan Penghakiman Sepihak kepada Sufmi Dasco
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Ipda Endry Purwa Sefa Menyesal Tempeleng Pewarta Foto, Pimpinan Antara Beri Respons Begini
- Ajudan Kapolri Pukul Kepala Pewarta Foto di Semarang, Lalu Keluarkan Ancaman Begini