Kasus Penganiayaan Jurnalis, Polda Jatim Bakal Panggil Redaktur Tempo
Senin, 05 April 2021 – 21:01 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi. Terbaru pihaknya akan memanggil salah satu pihak jajaran redaksi Tempo.
"(Tempo, red) dimintai keterangan juga, rencananya besok Selasa (6/4)," kata Kabis Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (5/4).
Gatot tak bisa banyak berkomentar karena kewenangan dan perkembangan penanganan kasus itu pada tim khusus yang telah dibentuk Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
"Perkembangannya langsung ke tim yang menangani," ujar dia.
Polda Jatim akan memanggil jajaran redaksi Tempo untuk memintai keterangan dalam kasus penganiayaan jurnalis Nurhadi
BERITA TERKAIT
- Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup
- Polda Jatim Diminta Usut Tuntas Perusakan Rumah Sukarelawan Prabowo-Gibran
- Rumah Ketua Sukarelawan Prabowo-Gibran Sumenep Dirusak, Motor Dibakar
- Detik-Detik Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, Seorang Guru Tewas
- Pengancam Anies Baswedan Ditetapkan jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Eks Komisaris Lippo Group