Kasus Penganiayaan Jurnalis, Polda Jatim Bakal Panggil Redaktur Tempo

Kasus Penganiayaan Jurnalis, Polda Jatim Bakal Panggil Redaktur Tempo
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi. Terbaru pihaknya akan memanggil salah satu pihak jajaran redaksi Tempo. 

"(Tempo, red) dimintai keterangan juga, rencananya besok Selasa (6/4)," kata Kabis Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (5/4). 

Gatot tak bisa banyak berkomentar karena kewenangan dan perkembangan penanganan kasus itu pada tim khusus yang telah dibentuk Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. 

"Perkembangannya langsung ke tim yang menangani," ujar dia. 

Polda Jatim akan memanggil jajaran redaksi Tempo untuk memintai keterangan dalam kasus penganiayaan jurnalis Nurhadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News