Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 Ditahan

Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 Ditahan
Ninoy Karundeng usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Foto ; Fianda Rassat/Antara

Polisi bergerak cepat dan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, hasilnya 11 orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Total sudah ada 12 tersangka kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. (Antara/jpnn)

 

Berstatus tersangka kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 ditahan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News