Kasus Pengrusakan Patok Perbatasan Dilimpahkan ke Polda Kaltim

Kasus Pengrusakan Patok Perbatasan Dilimpahkan ke Polda Kaltim
Kasus Pengrusakan Patok Perbatasan Dilimpahkan ke Polda Kaltim. Foto: Dokumen Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - NUNUKAN – Kasus pengrusakan puluhan patok perbatasan RI-Malaysia di Kecamatan Semanggaris yang dilaporkan TNI AD pada Juni 2014 lalu telah dilimpahkan Polres Nunukan ke Polda Kaltim.

“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda bersamaan dengan berkas pemeriksaan saksi,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Christian Tory SIK kepada Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Sabtu (3/1).

Meskipun telah dilimpahkan ke Polda Kaltim, lanjutnya, bukan berarti Polres Nunukan tidak bertanggung jawab. Polres Nunukan tetap terlibat dalam proses penyelidikan kasus ini. Hanya saja, yang pegang kendali itu dari Polda langsung.

“Tidak adanya data dan saksi pengrusakan awal sebelum dilaporkan menjadi kendala utama dalam melakukan penyelidkan kasus ini. Sebab, info yang kami temukan di lapangan menyimpulkan jika patok tersebut sudah rusak sejak 2008 sebelum digarap perusahaan. Nah, waktu persisnya itu yang belum kami temukan,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan sejumlah bukti-bukti awal pengrusakan. Penyidikan yang dilakukan selama ini masih fokus terhadap kronologis pengrusakannya. Belum ada mengarah terhadap tersangka pengrusakannya.

“Sejumlah upaya sudah kami lakukan. Diantaranya, memeriksa pihak perusahaan sebanyak 8 orang, pegawai dari Dishutbun Nunukan, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Kantor Pertanahan Nunukan dan kepala desa Sekaduyuntaka Kecamatan Semanggaris Putra,” pungkasnya. (oya/jpnn)

 


NUNUKAN – Kasus pengrusakan puluhan patok perbatasan RI-Malaysia di Kecamatan Semanggaris yang dilaporkan TNI AD pada Juni 2014 lalu telah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News