Kasus Penipuan CPNS, Eks Anggota DPRD Tulungagung Ini Ditahan Polisi

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Eks Anggota DPRD Tulungagung periode 2004-2014 berinisial SWT ditahan polisi atas tuduhan penipuan CPNS di daerah itu.
Kabar penahanan SWT disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, di Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu (30/10).
"Tersangka kami tahan atas pengaduan salah satu korban yang merasa dirugikan, karena sudah membayar sejumlah uang kepada yang bersangkutan," ujar AKP Agung.
Polisi hingga kini masih menyelidiki apakah SWT yang pernah menjadi ketua Komisi A DPRD Tulungagung bertindak atas nama pribadi atau melibatkan orang lain di lingkup dewan maupun Pemkab Tulungagung.
"Kami masih menggali keterangan dari saksi-saksi dan tersangka," lanjut Agung.
Sejauh ini korban penipuan yang melapor ke polisi setempat ada tiga orang dengan nilai kerugian Rp 1 miliar lebih.
Salah satu pelapor, WW (29) mengaku sudah menyetor uang senilai Rp 220 juta mulai 2016-2018.
WW dijanjikan SWT bisa masuk dan lolos penjaringan CPNS yang digelar untuk mengisi formasi CASN di lingkup Pemkab Tulungagung melalui jalur khusus.
Eks Anggota DPRD Tulungagung periode 2004-2014 berinisial SWT ditahan polisi atas tuduhan penipuan CPNS di daerah itu. Begini modusnya.
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025