Kasus Penipuan CPNS, Eks Anggota DPRD Tulungagung Ini Ditahan Polisi
Minggu, 30 Oktober 2022 – 20:21 WIB

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra. ANTARA/HO-Joko Purnomo
Namun, janji itu tak pernah terealisasi. Sebab, hingga 2022 ini nama korban tak kunjung masuk daftar lolos penjaringan CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung.
Merasa tertipu, WW melaporkan SWT ke Polres Tulungagung.
Menurut AKP Agung, dari pemeriksaan terhadap SWT, uang yang dikumpulkan dipergunakan untuk usaha sapi.
Namun, SWT tidak bisa menunjukkan bukti usaha sapi tersebut beserta rincian penggunaan anggarannya.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, SWT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.
"Kalau tidak ada kendala, perkaranya akan kami split (pisah)," kata Agung. (antara/jpnn)
Eks Anggota DPRD Tulungagung periode 2004-2014 berinisial SWT ditahan polisi atas tuduhan penipuan CPNS di daerah itu. Begini modusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025