Kasus Penipuan Robot Trading, Kombes Auliansyah Ungkap Peran Pelaku Ini, Ternyata
Selasa, 22 Maret 2022 – 20:55 WIB

Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat menunjukan barang bukti penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit di PMJ, Selasa (22/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Terakhir, Pasal 55 dan 56 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (cr3/fat/jpnn)
Kombes Auliansyah membeberkan peran empat pelaku penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk