Kasus Penipuan Robot Trading, Kombes Auliansyah Ungkap Peran Pelaku Ini, Ternyata

Kasus Penipuan Robot Trading, Kombes Auliansyah Ungkap Peran Pelaku Ini, Ternyata
Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat menunjukan barang bukti penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit di PMJ, Selasa (22/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku kasus penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.

Keempat pelaku penipuan robot trading itu berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.

Sementara itu, pelaku lain bernama Hendry Susanto masih diburu polisi. Hendry merupakan direktur PT FSP Akademi Pro.

Polisi menyebut perusahaan yang beroperasi sejak 2019 itu merupakan pengelola dana korban investasi robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan keempat pelaku yang telah ditangkap itu memiliki peran masing-masing.

Tersangka D berperan sebagai admin dan menguasai website dan penerima transaksi dari deposit member aplikasi Fahrenheit.

"Juga melakukan penarikan atau pembayaran kepada member dan sebagai pemilik rekening penampung," kata Auliansyah.

Lalu, tersangka ILJ berperan sebagai admin sosial media yang memasarkan produk milik Fahrenheit.

Kombes Auliansyah membeberkan peran empat pelaku penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News