Kasus Penyiksaan Napi di Lapas Yogyakarta, Kadiv PAS Minta Maaf

Kasus Penyiksaan Napi di Lapas Yogyakarta, Kadiv PAS Minta Maaf
Kasus penyiksaan terhadap napi di Lapas Yogyakarta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Monitoring tersebut masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan. "Tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI Perwakilan DIY dan Komnas HAM," jelasnya.

Gusti Ayu juga menyampaikan saat ini telah menempatkan pejabat-pejabat baru dan kepala kesatuan pengamanan telah dikembalikan ke Lapas Narkotika Yogyakarta sesuai tugas dan fungsi.

"Kanwil Kemenkumham DIY memegang komitmen untuk mempertahankan dan memperjuangkan Lapas atau Rutan DIY tetap bebas dari narkoba dan HP," ujar Gusti Ayu.

Diketahui, Komnas HAM menemukan adanya perlakuan kejam dengan intensitas tinggi terhadap warga binaan.

Baca Juga: Berita Terkini Kasus Pria Kekar Menginjak Kepala Sopir Truk di Jaktim

Hal itu ditemukan setelah Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan aksi kekerasan hingga penyiksaan napi di Lapas Yogyakarta sudah melampaui batas sehingga lembaganya harus turun tangan menindaklanjutinya.

"Banyak pelanggaran dalam hal kekerasan, perendahan martabat, pelecehan seksual,” kata dia dalam keterangannya, Senin (7/3). (tan/fat/jpnn)

Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu minta maaf terkait kekerasan terhadap napi di Lapas Yogyakarta yang ditemukan Komnas HAM.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News