Kasus Perampokan Spesialis Minimarket di Cirebon Terungkap, 4 Pelaku Ternyata

Kasus Perampokan Spesialis Minimarket di Cirebon Terungkap, 4 Pelaku Ternyata
Petugas menjaga empat tersangka rampok saat ditunjukkan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Senin (27/3/2023). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

Ia menjelaskan dari tangan para tersangka disita sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan minibus yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian, senjata tajam jenis golok, dan beberapa barang bukti lainnya.

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun," katanya.(antara/jpnn)

Empat pelaku perampokan spesialis minimarket di wilayah Cirebon, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News