Kasus Perampokan Spesialis Minimarket di Cirebon Terungkap, 4 Pelaku Ternyata
Senin, 27 Maret 2023 – 16:30 WIB

Petugas menjaga empat tersangka rampok saat ditunjukkan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Senin (27/3/2023). Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Ia menjelaskan dari tangan para tersangka disita sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan minibus yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian, senjata tajam jenis golok, dan beberapa barang bukti lainnya.
"Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun," katanya.(antara/jpnn)
Empat pelaku perampokan spesialis minimarket di wilayah Cirebon, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda