Kasus Perampokan Spesialis Minimarket di Cirebon Terungkap, 4 Pelaku Ternyata
Senin, 27 Maret 2023 – 16:30 WIB
Ia menjelaskan dari tangan para tersangka disita sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan minibus yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian, senjata tajam jenis golok, dan beberapa barang bukti lainnya.
"Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun," katanya.(antara/jpnn)
Empat pelaku perampokan spesialis minimarket di wilayah Cirebon, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah