Kasus Percobaan Pembunuhan Terbongkar karena Mobil Pelaku Menabrak Ambulans

Kasus Percobaan Pembunuhan Terbongkar karena Mobil Pelaku Menabrak Ambulans
Kondisi korban mengenaskan saat ditemukan usai dianiaya pelaku. Foto: pojoksatu.id

Sebelum naik ke mobil X Trail, Udin memasukkan satu paving blok ke dalam mobil. Rencananya jika korban tidak mengakui menggelapkan sabu-sabu milik WD, maka Udin akan memukul korban menggunakan benda tersebut.

Selanjutnya, para pelaku membawa korban menuju arah Simpang Kawat Kabupaten Asahan, dan di dalam perjalanan para tersangka memukuli korban.

Ketika sampai di Jalinsum tepatnya di depan Rumah Makan (RM) Status Quo di Kecamatan Pulau Raja, mobil yang mereka kendarai menabrak mobil ambulans dari arah belakang.

Pada bersamaan juga ada mobil Patroli Polsek Pulau Raja. Melihat ada kesempatan, korban langsung berteriak meminta tolong.

Petugas Polsek Pulau Raja tersebut langsung mendatangi mobil mereka serta mengamankan korban dan para tersangka serta mobil yang digunakan tersangka.

Istri korban yang melihat kondisi suaminya bersimbah darah melaporkan kasus ini sesuai Laporan Polisi nomor : LP/145/VI/2020/SU/Res T.Balai, tertanggal 23 Juni 2020.

Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan menggali motif penganiayaan ini. Untuk kasus ini motifnya masih didalami sehubungan dengan korban belum sadarkan diri.

“Dari keterangan tersangka, motifnya unsur sakit hati,” ujar Waka Polres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto, Kamis (2/7/2020) di Lobi Utama Depan Polres Tanjungbalai.

Polisi mengungkap kasus percobaan pembunuhan terhadap Evin Edwar Sitorus, 47, oleh sekelompok orang di Jalan Pandan Lingkungan III Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News