M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak

jpnn.com, PELALAWAN - Kapolres Pelalawan, KBP Afrizal Asri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial M (27) di Kecamatan Langgam, Riau.
Informasi dugaan penyekapan tersebut diterima AKBP Afriza melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 28 Januari 2025.
Dalam pesan itu, pihak keluarga yang mengaku mendapat pesan dari M tentang dugaan penyekapan dan perlakuan tidak layak dari suaminya.
Merespons laporan tersebut, AKBP Afrizal langsung menginstruksikan tim untuk menelusuri lokasi keberadaan M.
“Setelah diselidiki, kami menemukan M yang sedang berada di rumah suaminya. Berdasarkan pemeriksaan di sana, tidak ditemukan indikasi penyekapan seperti yang dilaporkan,” kata Afrizal kepada JPNN.com.
Sementara itu, Sudirman keluarga M yang berada di Tapanuli Tengah, dan melaporkan kasus ini, menyatakan bahwa adiknya mengirim pesan kepada keluarga.
M mengaku disekap, disiksa, dan bahkan diinformasikan oleh suaminya bahwa telah meninggal dunia.
“Suaminya itu bilang sama kami, 'adik kamu sudah meninggal'. Kami sangat khawatir setelah mendapat informasi tersebut. Karena selama ini adik kami dibawa ke Riau oleh lelaki itu. Maka dari itu, kami meminta bantuan polisi,” ujar Sudirman.
Kapolres Pelalawan, KBP Afrizal Asri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan seorang perempuan berinisial M (27) di Kecamatan Langgam.
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Ke Riau, Menhut Raja Antoni Disambut Proses Adat Tepuk Tepung Tawar