Kasus Perguruan Tinggi Ganda Mencemaskan
Minggu, 17 Maret 2013 – 06:30 WIB

Kasus Perguruan Tinggi Ganda Mencemaskan
Jika kasus yang muncul seperti ini, Edy mengatakan umumnya sengketa hukum akan dimenangkan oleh kampus yang telah berizin. Jika keduanya sudah berizin, yang dimenangkan adalah kampus dengan izin yang lebih dulu keluar.
Di luar kasus kampus ganda ini, Edy mengatakan masih banyak perguruan tinggi yang beroperasi tanpa mengantongi izin alias bodong. ’’Kami mendesak Dikti Kemendikbud menertibkan perguruan tinggi yang ilegal itu,’’ kata Edy.
Ketika harus menutup kampus yang bodong itu, Edy meminta jangan sampai merugikan mahasiswanya. Pemerintah harus bisa memfasilitasi para mahasiswa dari kampus yang telah dibubarkan itu untuk masuk ke kampus legal lainnya. Dengan sistem ini, masyarakat yang notabene menjadi korban tidak terlalu dirugikan. (wan)
JAKARTA – Kalangan pengelola perguruan tinggi swasta (PTS) kini dicemaskan dengan kasus perguruan tinggi ganda. Yakni ada dua kampus yang berbeda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Pesan dari Merauke untuk Pemerintah Pusat: Jangan Ada Lagi Cerita Anak Papua Tidak Sekolah