Kasus Perusakan Mobil, Aplikator Ojek Online Perlu Ditindak
Senin, 05 Maret 2018 – 11:48 WIB
"Adanya regulasi terhadap keberadaan ojek online akan memberikan ruang pengawasan dan penindakan terhadap pengemudi, operator dan aplikator ojek online yang melanggar hukum," pungkas Tigor.(gir/jpnn)
Kasus kekerasan oleh pengemudi ojek online sudah sering terjadi. Para aplikator selama ini dinilai lalai membina dan mengawasi mitra ojek onlinenya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Intan Aletrino Kagum Melihat Perempuan jadi Sopir Kendaraan Umum
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak
- Kijang Innova Tabrak 3 Pengendara Motor, Satu Driver Ojol Tewas
- Rajin Naik LRT, Gilang Dirga Beberkan Fakta Ini
- Begini Cara Bea Cukai Sosialisasi Rokok Ilegal, Dari Talkshow Radio Hingga Sobo Kampung
- Hadiri Kampanye Prabowo-Gibran, Menantu Jokowi ke GBK Diantar Pria Ini