Kasus Perusakan Mobil, Aplikator Ojek Online Perlu Ditindak
Senin, 05 Maret 2018 – 11:48 WIB

Video perusakan mobil oleh driver ojek online viral di Instagram. Foto: instagram
"Adanya regulasi terhadap keberadaan ojek online akan memberikan ruang pengawasan dan penindakan terhadap pengemudi, operator dan aplikator ojek online yang melanggar hukum," pungkas Tigor.(gir/jpnn)
Kasus kekerasan oleh pengemudi ojek online sudah sering terjadi. Para aplikator selama ini dinilai lalai membina dan mengawasi mitra ojek onlinenya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan