Kasus Pilkada Kobar Berlarut, Legislator Prihatin
Kamis, 28 Juli 2011 – 06:50 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR menilai pemerintah sebaiknya mempertimbangkan pelaksanaan pilkada ulang di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sebagai jalan tengah penyelesaian konflik serta menjamin keberlanjutan pembangunan di daerah itu. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidangi masalah dalam negeri dan otonomi daerah, Ganjar Pranowo, sebenarnya ada dua solusi yang bisa menengahi masalah tersebut. Yang pertama adalah salah satu dari calon kepala daerah yang bersengketa mengalah dan mengakui kemenangan calon yang lain. Dia melanjutkan, berlarut-larutnya masalah Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) ujung-ujungnya akan mengorbankan masyarakat lokal sendiri. “Proses pembangunan daerah tidak akan bisa berjalan kalau seperti ini terus, harus ada jalan keluar yang baik dan tepat, dan harus segera dilaksanakan,” tegas Ganjar.
Solusi tersebut agak sulit dilaksanakan mengingat sampai saat ini pendukung kedua calon kepala daerah masing-masing tetap kukuh untuk memaksa agar kemenangan calon yang mereka usung diakui. Solusi kedua, yang paling mungkin dilaksanakan adalah melakukan pemungutan suara ulang, alias pilkada ulang.
Baca Juga:
“Kalau tak mau mengalah, maka yang paling fair adalah pilkada ulang. Ini sudah setahun tak beres. Kalau tidak, maka kasus akan terus menerus berlanjut tanpa ada solusi yang adil dan bisa diterima semua pihak,” ujar Ganjar saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR menilai pemerintah sebaiknya mempertimbangkan pelaksanaan pilkada ulang di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi