Kasus Pornografi Selebgram RR di Mango Live, Heru Sutadi: Tutup Platformnya

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menanggapi kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango Live.
Heru menilai pengawasan pemerintah terhadap aplikasi yang berkaitan dengan pornografi di media sosial tidak tegas dan lemah.
"Pengawasannya perlu diperkuat dan masyarakat yang melihat pelanggaran seharusnya (melaporkan) hal tersebut," kata Heru kepada JPNN.com, Selasa (21/9).
Selama ini dia melihat penegak hukum hanya menindak pelaku pornografi melalui aplikasi media sosial, seperti pada pada selebgram RR.
Namun, polisi atau pemerintah cenderung tidak menindak aplikasi atau platform yang digunakan.
Seharusnya, kata dia, pemerintah bisa lebih tegas dalam menegakkan ketentuan di UU ITE.
"Bisa akunnya ditutup dan pelakunya dikenakan sanksi. Amanat UU-nya begitu. Harusnya platformnya ditutup juga. Biar ada efek jera. Kalau ada sekarang, mah, lebih ke akunnya (yang disanksi)," tutur Heru.
Heru mengingatkan kepada masyarakat bahwa wilayah internet itu tidak bebas aturan. Hukuman bagi pelanggar aturan di wilayah internet juga tidak ringan.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menanggapi kasus pornografi selebgram RR melalui aplikasi Mango Live, simak selengkapnya.
- Arif Rachman Arifin Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara, Denda Rp 10 Juta
- Foto Rp 200 Ribu, Video Rp 500 Ribu, Inilah Bandar Tayangan Pornografi, Stoknya Ratusan
- FSGI Ungkap Data Kekerasan Seksual pada Anak di Sekolah Sepanjang 2023, Korbannya, Ya Tuhan
- Revisi UU ITE, Pemerintah Usulkan 7 Perubahan Materi, Apa Saja?
- DPR Minta Masyarakat Kedepankan Etika di Dunia Maya
- Pemuda Ini Sebar Konten Pornografi di Facebook, Lihat Tuh