Kasus Rachel Vennya Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Begini Kata Kombes Zulpan

Kasus Rachel Vennya Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Begini Kata Kombes Zulpan
Salim Nauderer dan Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11). Foto: Firda Junita/jpnn.com

Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan OP telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Para tersangka juga sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan di Polda Metro. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tahap dua yakni menyerahkan tersangka dan alat bukti terkait kasus Rachel Vennya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News