Kasus Ratusan Preman Mengamuk di Tangerang, Kombes Sigit Ungkap Fakta Ini, Oalah

Kasus Ratusan Preman Mengamuk di Tangerang, Kombes Sigit Ungkap Fakta Ini, Oalah
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono, ANTARA/Azmi Samsul Maarif

jpnn.com, TANGERANG - Penyidik Polresta Tangerang, Banten mengungkap fakta mengejutkan yang disinyalir satu rangkaian peristiwa dengan penyerangan oleh ratusan preman terhadap pedagang di Pasar Kutabumi pada Minggu (24/9) lalu.

Fakta tersebut terkait adanya surat resmi PD Pasar yang berisikan permohonan perlindungan terhadap enam kelompok organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu.

Kasus Ratusan Preman Mengamuk di Tangerang, Kombes Sigit Ungkap Fakta Ini, OalahBelasan kios milik pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten dirusak oleh sekelompok massa diduga preman pada Minggu (24/9/2023) siang. ANTARA/Azmi

"Masih kami dalami terkait surat permohonan secara resmi dari kepala Pasar Kutabumi kepada aliansi yang terbentuk 12 September itu," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Selasa (26/9).

Sigit menyebut dengan adanya permohonan surat secara resmi dengan berisikan pembentukan Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten tersebut, menunjukkan adanya rangkaian peristiwa dalam aksi penjarahan yang terjadi di Pasar Kutabumi.

"Ini menunjukkan adanya rangkaian peristiwa. Motif akan kami kembangkan," ucap Kombes Sigit.

Adapun untuk surat yang dikeluarkan oleh PD Pasar itu ditujukan kepada enam kelompok ormas, yakni BPPKB, PPBNI, KORCAM Pendekar Banten, Pemuda Pancasila, Perwakilan Indonesia Timur Bersatu, dan LAPBAS.

“Gabungan ormas tersebut mengaku membentuk perkumpulan yang diberitakan Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten," tuturnya.

Kombes Sigit Dany Setiyono ungkap fakta soal kasus ratusan preman mengamuk, menjarah dan menganiaya pedagang Pasar Kutabumi. Ada fakta soal surat PD Pasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News