Kasus Reklamasi Daerah Ini Juga sudah Sampai ke KPK

Kasus Reklamasi Daerah Ini Juga sudah Sampai ke KPK
Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain (kiri) berbincang dengan pihak pengembang Neo Coastarina Rudi. Foto: batamnews.com

jpnn.com - BATAM - Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain menegaskan serius mengangkat persoalan reklamasi yang kini menjadi sorotan di Indonesia. Tujuannya agar PAD Batam meningkat.

Politikus PAN ini mengatakan tidak akan tergoda meskipun ditawarkan sejumlah uang oleh para pengusaha-pengusaha tersebut. "Sudah lama saya persoalkan, bukan kali ini saja. Kebetulan saat ini, ada momentum dari pusat, kita suarakan untuk memperbaiki daerah," ungkapnya.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK), Basaria Panjaitan. Yudi disarankan untuk mengkonsultasikan dulu dengan aparat penegak hukum di daerah. Bila tidak ditindaklanjuti, maka KPK akan turun tangan. 

"Kita serius, karenanya kita koordinasikan dengan pihak kepolisian," ungkapnya.

Menurutnya, tak masuk akal PAD dari reklamasi, hanya Rp 8 miliar per lima tahun. Padahal sebagian besar wilayah di Batam sudah direklamasi ratusan pengusaha. "Reklamasi gila-gilaan, tapi buat daerah minim sekali," ungkapnya lagi.

Yudi meminta Pemko melakukan verifikasi ulang seluruh proyek reklamasi. Apakah keberadaannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. "Jika menyalahi ketentuan ditindak. Bila kurang bayar, atau ada tunggakan harus diselesaikan," sarannya.

Pemko lanjut Yudi harus pro aktif dan kreatif ditengah kondisi keuangan derah yang mengalami defisit. Ditambah lagi minimnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. "Dana bagi hasil pajak kendaraan pun tak dibayar Pemprov," ungkapnya lagi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto menyebutkan, seluruh lahan di Batam sudah direklamasi. Bibir pantai, hutan bakau, serta terumbu karang sudah banyak ditimbun. "Lahan mana yang belum direklamasi, Batam Centre saja sudah habis," kata Politikus PDI Perjuangan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News