Kasus Reklamasi: Komisaris Pelindo II Bungkam Usai Diperiksa
Rabu, 13 April 2016 – 16:26 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Utama Pelindo II Lambock V Nahattands bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/4).
Lambock digarap sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Keluar dari markas KPK sekitar pukul 15.45, Lambock mengambil langkah cepat. Lambock yang mengenakan kemeja putih itu tak menggubris pertanyaan wartawan.
Baca Juga:
Langkahnya semakin cepat menuju sisi kiri halaman KPK. Di situ sudah ada satu unit mobil sedang hitam yang menunggu Lambock.
Seperti diketahui, PT Pelindo II juga membangun reklamasi Pulau N seluas 411 hektare. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
- BP2MI Minta Pekerja Migran Indonesia Bekerja Baik di Negara Penempatan