Kasus Reklamasi: Komisaris Pelindo II Bungkam Usai Diperiksa
Rabu, 13 April 2016 – 16:26 WIB

Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia II Lambock V. Nahattands usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4). Lambock diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta. Foto : Ricardo/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Utama Pelindo II Lambock V Nahattands bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/4).
Lambock digarap sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Keluar dari markas KPK sekitar pukul 15.45, Lambock mengambil langkah cepat. Lambock yang mengenakan kemeja putih itu tak menggubris pertanyaan wartawan.
Baca Juga:
Langkahnya semakin cepat menuju sisi kiri halaman KPK. Di situ sudah ada satu unit mobil sedang hitam yang menunggu Lambock.
Seperti diketahui, PT Pelindo II juga membangun reklamasi Pulau N seluas 411 hektare. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi