Kasus Rizieq Shihab Dihentikan, RPI: Polri Tebang Pilih

jpnn.com, JAKARTA - Analis Politik Respublica Political Institute (RPI) A. Sa'duddin Sabilurrasad menilai langkah kepolisian untuk menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Chat Mesum Rizieq Shihab dengan Virza Husein merupakan bentuk tebang pilih dalam penegakan hukum.
Menurutnya, SP3 ini justru akan menurunkan kredibilitas polisi dalam penegakkan hukum. “Jika SP3 ini terbit, justru akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Nanti semua orang yang berperkara bisa kabur ke luar negeri sambil menekan negara dengan kekuatan massa,” ujar A. Sa'duddin Sabilurrasad dalam siaran persnya, Minggu (24/6).
Ia menjelaskan sebenarnya polisi memiliki kewenangan sekaligus anggaran. “Masa nangkap buronan satu aja di luar negeri tidak bisa,” katanya.
“Kita semua kan tahu dia sembunyi di mana. Ini bukan kasus politik seperti Khomeini yang waktu itu mengasingkan diri di Prancis, ini kasusnya kasus pornografi,” kata Sa'duddin.
Selain itu, Sa'duddin juga menegaskan bahwa tidak ada alasan yang prinsipil sehingga proses penyidikan kasus ini perlu dihentikan. "Masa penegakkan hukum kok takut sama tekanan, ancaman dan teriakan preman,” urainya.
Ia menandaskan hukum harus menjadi panglima di Tanah Air Indonesia. Siapa pun kedudukannya sama di depan hukum.
“Jadi Polri sebagai institusi penegak hukum di NKRI harus mampu menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan pernah takut menindak penjahat, rakyat selalu mendukung Polri,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Langkah kepolisian menerbitkan SP3 terhadap kasus Chat Rizieq Shihab dengan Virza Husain dinilai sebagai bentuk tebang pilih dalam penegakan hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara