Kasus Romi, Fadli Zon: Menteri Bukan Pembantu Ketum Parpol

Kasus Romi, Fadli Zon: Menteri Bukan Pembantu Ketum Parpol
Fadli Zon. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon prihatin atas kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.

"Saya kira kami prihatin ini bisa terjadi pada Saudara Rommy," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3).

Menurut Fadli, praktik-praktik dugaan jual beli jabatan itu sangat menyalahi aturan undang-undang.

Dia menegaskan hal juga mengganggu kinerja kementerian yang terkait.

"Orang yang duduk (di jabatan) berdasarkan sebuah proses jual beli, ada makelarnya, rentan," katanya.

Dia mengingatkan pula bahwa menteri adalah seorang yang mengambil keputusan. Menurut dia, menteri tidak bisa diatu-atur, termasuk oleh ketua partainya.

"Dia (menteri) bertanggung jawab pasa presiden. Dia adalah pembantu presiden bukan pembantu ketum parpol," ungkap Fadli. (Boy/jpnn)


Orang yang duduk dijabatan berdasarkan sebuah proses jual beli, ada makelarnya, rentan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News