Kasus Rosa Kelar, Djufri Bela Nazar
Tepis Tudingan Wamenkumham soal Pertemuan Gelap di Cipinang
Kamis, 09 Februari 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik, mengaku bersalah karena menemui M Nazaruddin di Rutan LP Cipinang di luar jam besuk. Namun Djufri menegaskan bahwa dirinya sudah mengantongi surat kuasa sebagai penasihat hukum Nazaruddin.
Hal itu disampaikan Djufri, untuk menepis pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang mengaku memergokinya tengah menggelar pertemuan dengan Nazaruddin dan saudaranya, M Nasir di Rutan LP Cipinang, pada Rabu (8/2) malam. Menurut Djufri, dirinya sudah tak lagi menjadi pengacara Rosa setelah putusan pengadilan dinyatakan berkekuatan hukum tetap pada 17 Oktober 2011 dan diseksekusi.
Baca Juga:
Sementara Nazaruddin memberi surat kuasa ke Djufri pada 19 Oktober 2011. "Pak Nazaruddin memberikan kuasa kepada saya sebagaimana yang tertuang dalam surat kuasa," kata Djufri saat dihubungi, Kamis (9/2).
Ditegaskannya, dirinya menemui Nazaruddin di luar jam besuk karena alasan kemanusiaan. Sebab kemarin (8/2) sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Nazar mengaku sakit. Namun besuk baru bisa dilakukan pada malam hari lantaran Nasir yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, baru kelar kerjaan pada malam hari pula."Kami berkunjung di malam hari karena Pak Nasir memiliki kesibukan terkait jabatannya sebagai anggota Komisi III DPR," tegasnya.
JAKARTA - Mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik, mengaku bersalah karena menemui M Nazaruddin di Rutan LP Cipinang di luar jam
BERITA TERKAIT
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham