Kasus Ruang Banggar DPR Harus Selesaikan Secara Hukum

Kasus Ruang Banggar DPR Harus Selesaikan Secara Hukum
Kasus Ruang Banggar DPR Harus Selesaikan Secara Hukum
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim mengatakan berbagai kejanggalan yang terjadi dalam proses renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR harus diselesaikan dengan pendekatan hukum yang berlaku. Menurutnya, penggantian seluruh barang impor dengan produk dalam negeri, jangan dijadikan alasan bahwa berbagai kejanggalan di renovasi ruang Banggar DPR sudah selesai.

"Penyelesaian yang terbaik adalah melalui jalur hukum yang dimulai dari audit forensik yang dilakukan oleh BPKP atau BPK," tegas Taslim, di Jakarta, Sabtu (4/2).

Pentingnya memakai mekanisme hukum untuk penyelesaian kejanggalan renovasi ruang Banggar DPR, lanjut Taslim antara lain untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap DPR.

"Sebaliknya, kalau penggantian produk asing dengan produk dalam negeri yang dijadikan alasan bahwa masalah ruang Banggar DPR selesai maka itu sama saja dengan mempolitisir kasus renovasi ruang Banggar DPR," tegas anggota DPR asal Sumatera Barat itu.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim mengatakan berbagai kejanggalan yang terjadi dalam proses renovasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News