Kasus Ruang Banggar DPR Harus Selesaikan Secara Hukum
Sabtu, 04 Februari 2012 – 17:27 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim mengatakan berbagai kejanggalan yang terjadi dalam proses renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR harus diselesaikan dengan pendekatan hukum yang berlaku. Menurutnya, penggantian seluruh barang impor dengan produk dalam negeri, jangan dijadikan alasan bahwa berbagai kejanggalan di renovasi ruang Banggar DPR sudah selesai. "Sebaliknya, kalau penggantian produk asing dengan produk dalam negeri yang dijadikan alasan bahwa masalah ruang Banggar DPR selesai maka itu sama saja dengan mempolitisir kasus renovasi ruang Banggar DPR," tegas anggota DPR asal Sumatera Barat itu.
"Penyelesaian yang terbaik adalah melalui jalur hukum yang dimulai dari audit forensik yang dilakukan oleh BPKP atau BPK," tegas Taslim, di Jakarta, Sabtu (4/2).
Baca Juga:
Pentingnya memakai mekanisme hukum untuk penyelesaian kejanggalan renovasi ruang Banggar DPR, lanjut Taslim antara lain untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim mengatakan berbagai kejanggalan yang terjadi dalam proses renovasi
BERITA TERKAIT
- MoU NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel: Mari Bersama Menjaga Iklim yang Kondusif
- PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
- KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen
- Pakar Nilai Sudirman Said Sangat Layak Jadi Cagub Jakarta
- Pilkada Temanggung, Tak Ada yang Minat Lewat Jalur Perseorangan
- Soal Usulan Pembentukan Presidential Club, Mega Sedang Lakukan ini