Kasus Sekeluarga Bunuh Diri di Malang, Polisi Beber Hasil Labfor, Singgung Sampel Darah di Gelas

WE merupakan orang terakhir yang memegang gelas berisi cairan obat antinyamuk tersebut.
Dari hasil pengujian labfor, ditemukan kandungan transflutrin atau bahan aktif dalam obat nyamuk pada potongan lambung S dan ARE.
Hal itu sesuai dengan bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, lanjutnya, ditemukan pula karton teh kemasan di TKP. Diduga kuat, teh kemasan tersebut dicampur dengan obat antinyamuk cair sebelum diberikan kepada S dan ARE.
"Jadi, saat menuangkan, obat antinyamuk tersebut dicampur dengan teh kemasan untuk menghilangkan rasa tidak enak dari obat antinyamuk," jelas Gandha.
Dia memastikan tidak ada upaya kekerasan yang dilakukan WE saat meminumkan cairan tersebut kepada istri dan anaknya.
Sebab, lanjut Gandha, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan bekas luka cakar maupun bekas lebam di tubuh mereka.
"Setelah ini, kami akan melaksanakan gelar perkara apakah ada peristiwa pidana atau tidak," tambahnya.
Polisi mengungkap hasil pengujian labfor terkait kasus bunuh diri satu keluarga di Dusun Boro, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang