Kasus Sekeluarga Bunuh Diri di Malang, Polisi Beber Hasil Labfor, Singgung Sampel Darah di Gelas

Kasus Sekeluarga Bunuh Diri di Malang, Polisi Beber Hasil Labfor, Singgung Sampel Darah di Gelas
Arsip - Personel Polres Malang saat melakukan olah TKP pada sebuah rumah di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (12/12/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Malang

WE merupakan orang terakhir yang memegang gelas berisi cairan obat antinyamuk tersebut.

Dari hasil pengujian labfor, ditemukan kandungan transflutrin atau bahan aktif dalam obat nyamuk pada potongan lambung S dan ARE.

Hal itu sesuai dengan bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, lanjutnya, ditemukan pula karton teh kemasan di TKP. Diduga kuat, teh kemasan tersebut dicampur dengan obat antinyamuk cair sebelum diberikan kepada S dan ARE.

"Jadi, saat menuangkan, obat antinyamuk tersebut dicampur dengan teh kemasan untuk menghilangkan rasa tidak enak dari obat antinyamuk," jelas Gandha.

Dia memastikan tidak ada upaya kekerasan yang dilakukan WE saat meminumkan cairan tersebut kepada istri dan anaknya.

Sebab, lanjut Gandha, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan bekas luka cakar maupun bekas lebam di tubuh mereka.

"Setelah ini, kami akan melaksanakan gelar perkara apakah ada peristiwa pidana atau tidak," tambahnya.

Polisi mengungkap hasil pengujian labfor terkait kasus bunuh diri satu keluarga di Dusun Boro, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News