Kasus Siswi SD Meninggal di Sekolah Masuk Ranah Hukum
Jumat, 03 Agustus 2018 – 00:14 WIB
Menurut keterangan salah satu guru penjaskes di sekolah tersebut, awal kejadian dirinya sudah melarang para murid untuk melakukan aktifitas olahraga.
“Mereka meminta bola kasti. Namun karena tidak ada pendamping, saya kemudian tidak memenuhi keinginan mereka karena saya masuk di Kelas I. sementara mereka di kelas VI,” timpal guru lainnya, Etna.(nue/ram)
Orang tua Marsha Demima, siswi kelas VI SD Menteng Palangka Raya yang meninggal dunia di sekolah usai olah raga, lapor polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PDIP Palangka Raya Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota 2024
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya
- Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Palangka Raya
- Innalillahi, 5 Warga Tenggelam Akibat Banjir Kota Palangka Raya
- Banjir di Palangka Raya, 502 Warga Mengungsi, 2.613 Rumah Terendam