Kasus Siswi SD Meninggal di Sekolah Masuk Ranah Hukum

Kasus Siswi SD Meninggal di Sekolah Masuk Ranah Hukum
Kantor Polisi. Foto: dokumen JPNN

Menurut keterangan salah satu guru penjaskes di sekolah tersebut, awal kejadian dirinya sudah melarang para murid untuk melakukan aktifitas olahraga.

“Mereka meminta bola kasti. Namun karena tidak ada pendamping, saya kemudian tidak memenuhi keinginan mereka karena saya masuk di Kelas I. sementara mereka di kelas VI,” timpal guru lainnya, Etna.(nue/ram)


Orang tua Marsha Demima, siswi kelas VI SD Menteng Palangka Raya yang meninggal dunia di sekolah usai olah raga, lapor polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News