Kasus SPPD Fiktif, Sepatu hingga Tas Branded Wanita Muda Ini Disita Polisi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 07:44 WIB

Saksi MS (mengenakan baju hitam) saat keluar dari ruang pemeriksaan penyidik di Polda Riau. Foto: Source For JPNN.com.
Anom membeberkan bahwa berdasarkan keterangan MS, barang-barang branded itu merupakan pemberian dari mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun.
“Barang itu dari pemberian saksi lain berinisial MF (Muflihun,red),” beber Anom.
Selain barang branded, penyidik kini masih mendalami dugaan adanya pemberian lain dalam bentuk uang.
"Terkait ada uang masih didalami penyidik karena masih dilanjut pemeriksaan maraton sampai selesai nanti 404 saksi,” tutur Anom. (mcr36/jpnn)
Penyidik Polda Riau menyita tas branded diduga pemberian Bang Uun kepada wanita muda, terkait kasus dugaan korupsi berupa SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia